Arti Administrasi
Secara
etimologis, kata administrasi berasal dari bahasa Inggris, “Administration” yang bentuk infinitifnya to
administer. Ulbert (2011:2). Dalam Oxford
Advanced Learner’s Dictionary of Current English (1974) kata administer berarti to manage (mengelola) atau to direct (menggerakkan). Selain berasal dari bahasa Inggris,
kata administrasi juga berasal dari bahasa Belanda, adminstratie. Pengertian yang tercakup dalan istilah itu adalah tata usaha, bestuur (manajemen dari kegiatan-kegiatan organisasi, dan beheer (menajemen dari sumber daya,
contohnya financial, personel, gudang,
(Ulbert (2011).
Tentang
asal-usul Administrasi, juga dijelaskan oleh Prajudi (1980:28), bahwa
administrasi berasal dari Eropa Barat atau Eropa kontinental. Di Indonesia,
menurut Prajudi (1980:28), kata
administrasi dikenal melalui penjajahan Belanda. Eropa Barat (Belanda), mengenal kata Administrasi berasal
dari bangsa Rumawi. Selanjutnya Prajudi
menjelaskan bahwa Sistem sosial dan sistem kenegaraan serta sistem perekonomian
di Rumawi berjalan melalui kegiatan-kegiatan unit-unit organisasi. Setiap unit
organisasi dipimpin oleh seorang administrator.
Setiap unit organisasi tersebut merupakan suatu administration (administrasi).
Seorang
administrator bertanggungjawab kepada Pemilik (Magister) yang berperan sebagai
pemberi tugas, kewajiban dan pengarahan-pengarahan kepadanya. Prajudi, (1980:29).
Bagaimana cara pertanggungjawaban
dilaksanakan ? Caranya adalah dengan
melakukan adminster ( melayani,
mentaati ) majikan dan melakukan segala
sesuatau sesuai kehendak atai kebijakakan atasan. Menjalankan administrare ( menyelenggarakan
tata usaha seperti registrasi,
inventarisasi, pembukuan, korespondensi, dan kearsipan ). Disamping melakukan pekerjaan-pekerjaan
tersebut, administrator juga melakukan
penggerakan atau menggerakkan
bawahan, personel dalam rangka penyelengaraan organisasi yang
dipimpinnya. Setelah melaksanakan
pekerjaan itu, administrator membuat pertanggungjawaban atas semua pelaksanaan
pekerjaan dengan membuat laporan, berita acara, proses verbal, neraca dsb.
Kata
administrasi, juga berasal dari bahasa latin admnistrare (ad = pada, ministrare = melayani) dengan demikian
dapat diartikan sebagai ” memberikan pelayanan kepada”. Syamsiar (2016:2).
Menurut Syamsiar, terdapat 3 (tiga) istilah yang berkaitan dengan administrasi, yaitu : Administration (Inggris), administratie (Belanda) dan administrate
(Latin). Ketiga istilah itu memiliki arti yang berbeda-beda. Administrasi terjemahan dalam bahasa latin berarti suatu
kegiatan yang bersifat memberikan pelayanan atau servis sesuai dengan kebijakan
yang ditentukan oleh yang memberikan tugas, kewajiban, dan tanggung jawab
kepadanya. Sedangkan administrasi terjemahan dalam bahasa Inggris adalah suatu
kegiatan yang mengandung makna luas meliputi segenap aktivitas untuk menetapkan kebijakan serta pelaksanaannya.
Sementara adminitrasi dalam bahasa Belanda mempunyai arti suatu kegiatan bersifat hanya terbatas
pada pada catat mencatat atau ketatausahaan Syamsiar (2016:2)
Dari
beberapa uraian dimuka, dapat diperoleh gambaran bahwa kata administrasi dalam
berbagai bahasa sebagai induknya memiliki arti yang berbeda, yaitu :
- Administrasi
dalam pengertian yang berasal dari bahasa Inggris memiliki arti yang luas
mencakup segenap aktivitas untuk penetapan suatu kebijakan dan
pelaksanaannya.
- Administrasi
dalam bahasa Belanda memiliki arti sebagai ketatausahaan, catat mencatat.
- Administrasi
dalam bahasa Latin memiliki arti sebagai suatu kegiatan yang bersifat
memberikan pelayanan atau melaksanakan tugas dan mempertanggungjawabkan
tugas itu sesuai ketentuan dari pemberi tugas.
Secara
singkat dapat disimpulkan bahwa secara etimologis, pengertian administrasi memiliki
arti yang luas (dalam bahasa Inggris)
yang mencakup baik penetapan suatu
kebijakan maupun pelaksanaannya.
Sedangkan arti yang lainnya (Belanda, Latin), hanya mencakup pelaksanaan tugas dan
ketatatusahaan serta mempertanggung jawabkan tugas itu kepada pemberi tugas. Perbedaan dari
keduannya terletak pada penetapan kebijakan dan pelaksanaan kebijakan.
Dalam
perkembangannya administrasi dalam pengertiannya dibagi kedalam 2 (dua)
pengertian, yaitu administrasi dalam arti sempit dan administrasi dalam
pengertian yang lebih luas Ulbert (2011). Menurut Ulbert,administrasi dalam
arti sempit merupakan penyusunan dan pencatatan data dan informasi secara
sistematis dengan maksud untuk menyediakan keterangan dengan maksud untuk
memudahkan memperolehnya kembali secaraq keseluruhan dan dalam hubungannya satu
sama lain.. Yang dimaksud dengan data dan informasi, menurut Ulbert (2011),
adalah segala hal yang berhubungan dengan aktivitas organisasi. Ulbert
menyatakan bahwa pengertian administrasi dalam arti sempit akan lebih tetpat
dikatakan sebagai tata usaha (clerical
work, office work). Prajudi Atmosudirjo dalam bukunya Dasar-dasar
Ilmu administrasi (1980:31) menjelaskan kata administrasi di Indonesia sangat
dipengaruhi bangsa Eropa karena Indonesia merupakan bekas jajahan Belanda yang termasuk Eropa kontinental. Menurut
istilah dalam bahasa Belanda administrasi
(administratie) merupakan
suatu pengertian yang me3ncakup “stelselmatige verkrijging, en verwerking van
gegevens” (dalam bahasa Indonesia : Tata Usaha). Dengan pengertian itu, Prajudi (1980), memberikan gambaran bahwa jikalau seorang Belanda berbicara tentang “keberesan
administrasi”, yang dimaksud adalah keberesan Tata Usaha, Organisasi dan Manajemen
dari instansi atau perusahaan yang bersangkutan.
Administrasi
dalam arti luas berdasarkan pengertian
yang dikemukakan oleh beberapa akhli, adalah segala kegiatan dalam proses kerjasama
diantara dua orang atau lebih (sekelompok orang) yang memiliki tujuan bersama
dengan rangkaian kegiatan yang teratur
dan rasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar