Sabtu, 13 Juli 2019

Unsur-Unsur Administrasi


        Unsur-unsur Administrasi
Kata unsur dalam kamus besar bahasa Indonesia berarti : 1. Bagian terkecil dari suatu benda; bagian benda yang tidak dapat dibagi-bagi lagi dengan proses kimia; bahan asal; zat asal; kelompok kecil (dari kelompok yang lebih besar). Dalam hubungan dengan administrasi, bagian- bagian yang mutlak harus ada dalam administrasi adalah :
1.        Dua orang manusia atau lebih;
2.        Tujuan;
3.        Tugas yang hendak dilaksanakan;
4.        Peralatan dan perlengkapan. Sondang (1981:4)
Sondang (1992:3) menjelaskan secara panjang lebar tentang unsur-unsur tersebut. Menurut Sondang, tidak dapat disangkal lagi  bahwa administrasi hanya ada jika terdapat dua orang atau lebih berinteraksi satu sama lain bekerja sama untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya. Proses administrasi segera terjadi  bila terdapat kegiatan tertentu yang melibatkan dua orang atau lebih (tidak dengan bekerja sendirian). Dalam menguraikan unsur orang (manusia) ini, Sondang mengaris bawahi pentingnya peranan orang dalam proses administrasi.
Unsur kedua administrasi adalah tujuan.  Sondang menjelaskan bahwa  tujuan dapat diperinci menjadi tujuan jangka panjang, sedang dan jangka pendek.  Uraian tentang tujuan masih dapat dibedakan antara tujuan dan sasaran atau tujuan antara. Tujuan dalam jangka pendek dan sedang oleh Sondang digolongkan sebagai tujuan antara atau sasaran. Artinya tujuan yang akan dicapai sebagai bagian dari tujuan jangka panjang.  Bagaimana membedakan tujuan jangka panjang dan jangka pendek. Berikut adalah beberapa ciri untuk dapat mengenali masing-masing,  Tujuan jangka panjang  bersfat idealistik, abstrak dan kualifikasinya “tidak terbatas”.  Sedangkan sasaran atau tujuan antara, bersifat praktikal, jengkauan waktu lebih pendek, bentuknya lebih konkret dan pada umunya hasilnya dapat dikuantifikasikan. Sondang (1992:5). Kapan tujuan itu ditetapkan ? Tujuan ditetapkan oleh para pendiri organisasi ( ini biasanya pada tujuan jangka panjang). Dalam proses kemudian, tujuan jangka pendek dan jangka sedang ditetapkan oleh para anggota baik yang berstatus pendiri maupun yang datang kemudian.  Contoh yang paling mudah adalah tujuan akhir dari sebuah negara, ditentukan oleh para pendiri, sedangkan dalam perjalanan kemudian tujuan antara ditetapkan sesuai tuntutan waktu dan kepentingan.  Perubahan dalam hal tujuan akan selalu ada karena berbagai faktor baik internal maupun eksternal.
Mengenai tugas dan pelaksanaannya dijelaskan bahwa dalam pencapaian tujuan akan lebih efisien  dan ekonomis apabila semua orang yang terlibat mau bekerja sama satu sama lain. Bagaimana dengan kerja sama, apakah kerja sama merupakan unsur administrasi ? Kerja sama tidak termasuk dalam unsur administrasi. Sondang (1981:4).  Kerja sama dibedakan dalam dua hal, pertama; kerja sama yang ikhlas dan sukarela dan, kedua; kerja sama yang dipaksakan. Menurut Sondang akan lebih tepat dikatakan bahwa yang menjadi unsur administrasi adalah “kemampuan bekerja bersama” dalam rangka pencapaian tujuan yang telah dtetapkan sebelumnya. Sondang (1992:5) Dalam penjelasannya dinyatakan bahwa kerja sama adalah kondisi ideal dalam administrasi, ketiadaan kondisi tersebut tidak boleh menjadi penghalang bagi  berlangsungnya proses administrasi. Hal ini disebabkan seperti telah dijelaskan dimuka bahwa kerja sama bisa terjadi sukarela dan dapat juga terjadi dipaksakan.
   Mengenai unsur sarana dan prasarana terkadang dalam kesempatan lain Sondang menyebutnya sebagai unsur peralatan dan perlengkapan. Unsur ini dalam prakteknya tergantung kepada beberapa hal, antara lain (1). Sifat tujuan dan sasaran yang hendak dicapai, (2) aneka ragam tugas yang hartus dilaksanakan, (3).Jumlah orang yang tedrlibat, (4). Ukuran besaran organisasi, (5). teknologi yang dimanfaatkan, dan (6). produk yag hendak dihasilkan. Pemanfaatan sarana dan prasarana sesuai kebutuhan  sedemikian rupa diharapkan dapat memperoleh manfaat yang maksimal.
     Pendapat lain tentang unsur-unsur administrasi seperti telah disebutkan dimuka adalah pendapat yang disampaikan oleh Pasolong (2016:5),  yang menjelaskan bahwa administrasi dapat dilihat dari dua dimensi, yaitu dimensi unsur-unsur  administrasi dan dimensi ciri-ciri atau karakteristik. Dimensi unsur terdiri dari :
1.        Adanya tujuan atau sasaran yang ditentukan sebelum melaksanakan suatu pekerjaan.
2.        Adanya kerjasama  baik sekelompok orang atau lembaga pemerintah maupun lembaga swasta.
3.        Adanya sarana yang digunakan oleh sekelompok atau lembaga dalam melaksanakan tujuan yang  hendak dicapai.
Kedua pendapat itu pada dasarnya sama, hanya dalam uraian Pasolong unsur kerja sama menjadi satu kesatuan dengan adanya sekelompok orang dan bahkan ditambah dengan istilah lembaga baik pemerintah maupun swasta. Unsur lain seperti unsur sarana dan prasarana serta unsur  tujuan dirinci tersendiri masing-masing secara terpisah. Hal lain hal yang membedakan dengan Siagian, adalah unsur tugas yang hendak dilaksanakan. Oleh Siagian unsur ini dirinci tersendiri sedangkan dalam Pasolong, unsur ini tersirat dalam unsur kerja sama. Istilah kerja sama,  Siagian (1992:5) berpendapat bukan sebagai unsur administrasi. Alasan yang dikemukakan sbb :
“Alasan untuk mengatakan demikian ialah bahwa jika diterima pendapat bahwa unsur merupakan bagian yang mutlak dari sesuatu, akan segera terlihat bahwa karena kerjasama  merupakan kondisi ideal, tidak terwujudnya kondisi demikian  ttidak boleh menjadi penghalang bagi berlangsungnya proses administrasi.............Oleh karena itu lebih tepat jika dikatakan bahwa yang menjadi unsur administrasi adalah “kemampuan bekerja bersama” dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya”

Sondang (1992) menjelaskan bahwa kerjasama adalah sebuah kondisi ideal yang selalu didambakan, namun belum tentu selalu dapat diwujudkan. Upaya untuk menumbuhkan dan memelihara kerjasama tidak selalu mudah. Jadi kerjasarama menurut Sondang baik secara konseptual maupun secara teoretikal bukan merupakan unsur administrasi.

Sumber : Sondang Siagian, Filsafat Administrasi, 2016
                 ------------------  , Filsafat Administrasi 1981
                 ------------------   , Krerangka Dasar Ilmu Administrasi (1992)
                  , 





Peranan Administrasi


   Peranan Administrasi
Administrasi juga sangat penting dalam kondisi dunia yang modern seperti dewasa ini. Sondang mengutif pandangan  sejarawan politik, Charles A. Beard, (1937) yang menyatakan bahwa tidak ada satu hal diabad modern ini yang lebih penting dari administrasi. Peranan Administrasi dalam dalam kehidupan dan perkembangan masyarakat dapat dilihat berbagai pendapat para akhli sebagai berikut :
1.     Albert Lepawsky (1966) dalam Ulbert (1989),  menunjukkan 6 ( enam ) peranan administrasi dalam kehidupan dan perkembangan masyarakat, yaitu :
a.      The Universal of importance of administration
Administrasi merupakan satu subjek dari kepentingan universal. Peran ini sejalan dengan  pendapat Fayol,  yang menyatakan bahwa  “ Melalui pengetahuan administrasi,  kita mengerti perencanaan, organisasi, komando, koordinasi dan control, yang menjadi dasar-dasar untuk tenaga kerja. Dengan demikian tiap orang mempunyai kebutuhan akan administrasi “, sehingga administrasi menjadi satu subjek dari kepentingan universal.
b.     The stabilizing role of administration in society. (Stabilisasi Institusi-institusi Sosial). Peran ini sejalan pendapat Faul Figor, yang menyatakan bahwa fungsi primer administrasi adalah untuk stabilisasi institusi-institusi sosial.
c.         The role of administration in social change (menjamin stabilitas sosial dengan menyediakan fasilitas bagi perubahan sosial).  Sejalan pandangan Brook Adam, Ulbert menyatakan  bahwa fungsi pokok dari  administrasi adalah  untuk menjamin stabilitas sosial dengan menyediakan fasilitas bagi perubahan sosial
d.      The threat of a managerial revolution
Sejalan dengan pandangan James Burnham, Ulbert menyatakan bahwa  kualitas esensial dari emerging society adalah dalam hal karakter menajemennya; bahwa dalam  kenyataannya para manajer mempunyai kesiapan  untuk take over masyarakat modern.
e.       The prosfect of a managerial evolution 
Sejalan dengan pandangan Charles Meriem, Ulbert menyatakan bahwa lambat laun   masyarakat akan memberikan posisi manajer pada  masyarakat demokratik
f.        Administration as the key to modern society
Sejalan dengan pandangan Charles A Beard, Ulbert menyatakan bahwa administrasi merupakan suatu kunci untuk pengabadian  kekuasaan dalam masyarakat besar.
Beberapa alasan yang lain yang mendasari pentingnya administrasi dalam kehidupan  masyarakat, dapat diikuti pandangan Prajudi Atmosudirjo (1980:56), sebagai berikut :
1.        Dalam kehidupan masyarakat dan negara Indonesia yang akan datang, peranan administrasi akan makin penting yakni dengan perubahan pola kehidupan disegala bidang menjadi pola kehidupan berdasarkan organisasi;
2.        Pola kehidupan berorganisasi ini berkaitan dengan pola kehidupan modern dan cara berfikir serta bekerja secara rasionil;
3.      Cara berfikir dan bekerja secara rasuonil ini berkaitan dengan ilmuu pengetahuan  dan teknologi modern;
4.   Berfikir dan bekerja secara rasionil, ilmiah dan teknologi modern, didalam pola kehidupan berorganisasi modern, memerlukan administrasi.
Sondang  Siagian dalam bukunya Kerangka Dasar Ilmu Administrasi, menyatakan bahwa pentingnya peranan administrasi dalam kehidupan modern sangat tergantung kepada definisi yang digunakan sebagai titik tolak berfikir. Sondang juga menyatakan bahwa administrasi sangat penting dalam kondisi dunia yang modern seperti dewasa ini. Sejalan dengan itu, ia mengutif pandangan  sejarawan politik, Charles A. Beard, (1937),  yang menyatakan bahwa tidak ada satu hal diabad modern ini yang lebih penting dari administrasi. Hal yang menyebabkan  atau mendasari pentingnya peranan administrasi, menurut  Sondang,  dikarenakan semua keputusan, baik dibidang politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan serta bidang lainnya, hanya ada artinya apabila keputusan tersebut terlaksana dengan efisien dan efektif.  Pelaksanaan keputusan itu menurut Sondang sesungguhnya menjadi dasar utama keberadaan suatu sistem administrasi tertentu.
          Berdasarkan uraian dimuka dapat disampaikan bahwa administrasi sangat berperan dalam kehidupan masyarakat terutama dalam masyarakat modern seperti sekarang ini. Satu hal yang sangat mendasari kepentingan itu adalah kecenderungan masyarakat untuk melakukan aktivitasnya melalui berbagai organisasi. Kehidupan organisasi dilandasi dengan cara berfikir rasional. Administrasi menekankan adanya rasionalitas dalam proses kegiatannya seperti  termuat dalam definisi yang disampaikan pakar administrasi Sondang Siagian.

Sumber : Siagian, Sondang, P,   Rineka Cipta, Jakarta, 1982
               Silalahi ,Ulbert, Studi Tentang Ilmu Administrasi, Sinar Baru A, Bandung,2011

Jumat, 03 Mei 2019

Angsuran Pajak


Pajak Penghasilan Pasal 25

            PPh pasal 25 adalah angsuran pajak penghasilan yang harus dibayar sendiri oleh wajib pajak untuk setiap bulan dalam tahun pajak berjalan

 Besarnya Angsuran Pajak Tahun Berjalan

Perhitungan angsuran bulanan
Besarnya angsuran pajak tahun pajak berjalan  adalah Pajak tahun lalu dikurangi jumlah pajak yang telah dipotong.

Contoh :
PPh terutang berdasarkan SPT th 2009   Rp. 50.000.000.
dikurangi :
PPh  21              Rp. 15.000.000
PPh 22                           Rp. 10.000.000
PPh 23                           Rp.   2.500.000
PPh 24                           Rp.   7.500.000
Jumlah kredit pajak     Rp. 35.000.000
Selisih                           Rp. 15.000.000

            Besarnya angsuran pajak yang harus dibayar sendiri setiap bulan  pada tahun 2010 adalah  Rp.1.250.000 ( 15.000.000 :12 = Rp.1.250.000)

            Penghitungan besarnya angsuran pajak tahun berjalan dalam hal-hal tertentu
Hal-hal tertentu :
  1. WP berhak atas kompensasi tertentu
  2. WP memperoleh penghasilan tidak tertatur
  3. ST PPh tahun yang lalu disampaikan  setelah batas waktu yang ditentukan
  4. WP diberikan perpanjangangan jangka waktu penyampaian SPT PPh
  5. WP membetulkan sendiri SPT PPh yang mengakibatkan angsuran bulanan lebih besar dari angsuran bulanan sebelum pembetulan

1. WP berhak atas kompensasi kerugian
            Kompensasi kerugian berasala dari :
  1. SPT
  2. Surat Ketetapan Pajak
  3. Surat Keputusan Keberatan
  4. Putusan Banding (psl 6(2) atau psl 31A UU Pajak Penghasilan

            Besarnya kompensasi kerugian  adalah  PPh yang dihitung dengan dasar perhitungan PPh  dikurangi dengan pajak penghasilan yang dipotong dan/atau dipungut serta pajak penghasilan yang  dibayar  atau terutang diluar negeri yang boleh dikreditkan dibagi 12 atau
jumlah banyaknya bulan dalam bagian tahun pajak

Contoh :
  1. PT Bahari, penghasilan tahun 2012 Rp.120.000.000.
  2. Sisa kerugian  tahun sebelumnya yang masih dapat dikompensasikan Rp.10.000.000.
  3. Sisa kerugian yang belum dikompensasikan  tahun 2012 Rp.30.000.000.

Perhitungan PPh 25 tahun 2012 adalah
Penghasilan tahun 2012                                                  Rp.120.000.000
Sisa kerugian yang belum dikompensasikan th 2012    Rp.  30.000.000
Penghasilan yang dipakai dasar penghitungan
angsuran PPh psl 25                                                        Rp.  90.000.000

Pajak penghasilan yang terutang 25% x Rp90.000.000 Rp.   22.500.000

       Besarnya angsuran  pajak 2013 = ½ x Rp.22.500.000 =  Rp.1.875.000.

Sumber : Perpajakan, Abdul Halim, UT. 2018




Rabu, 17 April 2019

Penghitungan PPh 21

Menghitung PPh 21

PPh 21 untuk Pegawai :

a. Pegawai tetap.

Penghasilan Bruto                                                                   
Gaji sebulan                                                                             Rp.  xxxx
Tunjangan honorarium                                                                    xxxx
Premi asuransi yang dibayar pemberi kerja                                    xxxx 


Pengurangan 
Biaya jabatan  (5%xpenghasilan bruto)   ................................Rp.xxxx
Iuran pensiun yang dibayarkan  oleh penerima penghasilan   Rp.xxxx
Penghasilan neto sebulan  .......................................................Rp.xxxx
Penghasilan neto setahun (12 x penghasilan neto sebulan).....Rp.xxxx
Penghasilan Tidak Kena Pajak  ...............................................Rp.xxxx 
Penghasilan Kena Pajak ( PKP )..............................................Rp.xxxx

Rumus :
PKP x tarif pasal 17 (1) UU PPh = PPh 21 setahun

b. Pegawai Tidak Tetap

1. Pegawai tidak tetap gaji dibayar bulanan
  Rumus : 
  Penghasilan Kena Pajak x Tarif Pajak = PPh setahun
  PPh21 setahun : 12 = PPh sebulan

2. Pegawai tidak tetap upah dibayar harian/mingguan/borongan/ satuan
3. Upah harian >Rp.450.000 tetapi jumlah kumulatif  yang diterima dalam sebulan  kalender  ybs            belum melebihi Rp. 4.500.000.
   Rumus  :  PPh 21 = (upah harian - Rp.450.000) x 5%

4. Penghasilan bruto sebulan melebihi Rp.4500.000. tetapi tidak melebihi Rp.10.200.000.
Rumus : PPh 21 =  (Upah harian -  PTKP sehari) x 5%

5. Penghasilan bruto sebulan lebih dari Rp.10.200.000
Rumus  :  PPh psl 21 = [(Penghasilan bruto setahun-PTKP)x tarif pajak ]:12

Bukan Pegawai

PPh 21 bagi peserta kegiatan
Rumus : PPh21= Penghasilan bruto x tarif  pasal 17(1) huruf a  UUPPh

  PPh bukan pegawai
  Menerima atau memperoleh penghasilan yang tidak berkesinambungan
  Rumus : PPh 21 = (50% x Penghasilan Bruto) x tarif pajak


Sumber :  A.Halim, Perpajakan, UT, Banten, 2018


                                                                       

Sabtu, 13 April 2019

Perpajakan

Perhitungan Kompensasi Kerugian Pajak

     Besarnya Penghasilan Kena Pajak bagi wajib pajak dalam negeri dan Bentuk Usaha Tetap, ditentukan berdasarkan penghasilan bruto dikurangi biaya untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan, termasuk : Biaya yang secara langsung atau tidak langsung berkaitan dengan usaha, antara lain : biaya pembelian bahan, biaya berkenaan dengan pekerjaan, asuransi, bunga, sewa, royalti, penyusutan, iuran dana pensiun,  kerugian selisih kurs, dsb
  1. Apabila penghasilan bruto setelah pengurangan didapat kerugian, maka  kerugian tersebut dikompensasikan dengan penghasilan mulai tahun  pajak berikutnya berturut-turut sampai dengan 5 tahun 
  2. Apabila pengeluaran-pengeluaran yang diperkenankan setelah dikurangkan penghasilan bruto didapat kerugian,  kerugian tersebut dikompensasikan dengan penghasilan neto atau laba fiskal selama 5 tahun berturut-turut selama 5 tahun dimulai  sejak tahun berikutnya setelah tahun didapatnya kerugian tersebut.

 Penghasilan Tidak Kena Pajak
WP dalam negeri dalam perhitungan Penghasilan Kena Pajak diberikan pengurangan berupa  Penghasilan Tidak Kena Pajak sesuai pasal 7 UU PPh dan PMK 101/PMK.010/2016

Sumber : Abdul Halim, Perpajakan, UT,2018

Evaluasi Kebijakan


Kendala Dalam Evaluasi
 Kebijakan Publik


            Evaluasi dalam pelaksanaannya memiliki tahapan atau langkah-langkah  yang disusun secara sistematis. Edward A. Suchman  secara praktis mengemukakan enam langkah dalam evaluasi kebijakan yaitu :

1.     Mengidentifikasi tujuan program yang akan dievaluasi
2.     Analisis terhadap masalah
3.     Deskripsi dan Standarisasi kegiatan
4.     Pengukuran terhadap tingkatan perubahan yang terjadi
5.     Menentukan apakah perubahan yang diamati merupakan akibat dari kegiatan tersebut atau karena penyebab yang lain.
6.     Beberapa indikator untuk menentukan keberadaan suatu dampak.

            Dalam pelaksanaanya, evaluasi tidak terlepas dari kemungkinan timbulnya masalah atau kendala. Hal ini disebabkan evaluasi juga merupakan proses yang kompleks, sehingga kendala atau masalah tersebut dapat menghambat pelaksanaan evaluasi tersebut.
Beberapa kendala tersebut sebagai berikut :
1.     Ketidakpastian tujuan dalam kebijakan
2.     Kausalitas
3.     Dampak kebijakan yang menyebar
4.     Kesulitan dalam memperoleh data
5.     Resistensi pejabat
6.     Evaluasi mengurangi dampak (Anderson dalam Budi W(2014:246)

Pendapat lain dikemukakan oleh Hogwood dan Gunn dalam Budi Winarno (2014:246), yang menyatakan bahwa beberapa masalah berat yang menjadi kendala dalam evaluasi  kebijakan publik atau program adalah sebagai berikut :
1.     Tujuan - tujuan kebijakan
2.     Membatasi kriteria untuk keberhasilan
3.     Efek sampingan
4.     Masalah data
5.     Masalah metodologi
6.     Masalah politik
7.     Biaya

Berdasarkan rincian masalah evaluasi dimuka, secara umum terdapat kesamaan pandangan dari kedua akhli yang dikemukakan. Kesamaan pandangan itu antara lain :
1.     Tujuan
2.     Kriteria evaluasi ( kausalitas )
3.     Efek atau dampak kebijakan yang menyebar
4.     Masalah data

Sedangkan masalah politik, resistensi pejabat dan biaya sangat tergantung pada kontek evaluasi dan lingkup dari evaluasi yang dilakukan.

Sumber : Budi W. Kebijakan Publik, teori, proses dan studi kasus, CAPS, Jakarta, 2014

Selasa, 09 April 2019

Perencanaan, strategi dan Program



               Perencanaan, Strategi dan  Program

  1. Perencanaan disusun  untuk mengurangi  kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak diharapkan.
  2. Balanced Scorecard adalah adalah alat bantu yang komprehensif dalam penyusunan rencana strategik dengan mempertimbangkan masalah sumber daya manusia, modal, sistem informasi  yang terintegrasi unit-unit bisnis dan tim manajemen
  3. Sistem perencanaan yang menggunakan balance scorcard menjadi alat untuk menerjemahkan visi, misi, sehingga output yang diperoleh menjadi dasar dalam menentukan sasaran dan inisiatif strategik
  4. Strategi yang telah disusun  dengan baik, suatu waktu dapat diubah jika hasil pengamatan serta hasil analisis internal dan external (dengan SWOT analysis) mendukung untuk mengadakan perubahan.
  5. Strategi ditentukan jika manajemen puncak benar-benar paham jenis industri dan bisnis yang dijalani atau akan dijalani.
  6. Penyusunan strategi perusahaan dapat dilakukan melalui 4 hal, yaitu : Trendwatcing, Analisis SWOT, Envisioning dan pemilihan strategi


Sumber : Penganggaran, Slamet Sugiri Solihan, UT, 2017

Senin, 08 April 2019

Penganggaran : Perencanaan



               Perencanaan, Strategi dan  Program

  1. Perencanaan disusun  untuk mengurangi  kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak diharapkan.
  2. Balanced Scorecard adalah adalah alat bantu yang komprehensif dalam penyusunan rencana strategik dengan mempertimbangkan masalah sumber daya manusia, modal, sistem informasi  yang terintegrasi unit-unit bisnis dan tim manajemen
  3. Sistem perencanaan yang menggunakan balance scorcard menjadi alat untuk menerjemahkan visi, misi, sehingga output yang diperoleh menjadi dasar dalam menentukan sasaran dan inisiatif strategik
  4. Strategi yang telah disusun  dengan baik, suatu waktu dapat diubah jika hasil pengamatan serta hasil analisis internal dan external (dengan SWOT analysis) mendukung untuk mengadakan perubahan.
  5. Strategi ditentukan jika manajemen puncak benar-benar paham jenis industri dan bisnis yang dijalani atau akan dijalani.
  6. Penyusunan strategi perusahaan dapat dilakukan melalui 4 hal, yaitu : Trendwatcing, Analisis SWOT, Envisioning dan pemilihan strategi


Sumber : Penganggaran, Slamet Sugiri Solihan, UT, 2017

Sabtu, 06 April 2019

Penganggaran : Strategi korporate

    Strategi Dalam Korporate

Apa yang dimaksud dengan Strategi dalam perusahaan ?

Strategi adalah induk dari rencana strategik.
Rencana strategik adalah implementasi agar strategi menjadi rencana tindak nyata.
Rencana strategik adalah hasil dari proses perencanaan strategik

Maka urutan prosesnya adalah : Strategi----> Proses Perencanaan Strategik ---->Rencana Stategik --------> Rencana tindak nyata.

Siapa yang membuat Strategi perusahaan ?
 Strategi dibuat oleh korporat

Apa fungsi perencanaan strategik ?
Fungsi perencanaan strategik  adalah sebagai proses yang dilakukan para manager  untuk menghasilkan rencana strategik  dalam rangka menerapkan stategi perusahaan.

Bagaimana hubungan strategi dengan prencanaan strategik ?
Perencanaan strategik tidak boleh bertentangan dengan strategi perusahaan
Rencana strategik dilakukan pada masing-masing unit usaha

Apakah manager unit usaha dapat mengadopsi rencana strategi unit lainnya dalam perusahaan ?
Manager unit tidak dapat mengadopsi rencana strategik unit usaha lain karena masing-masing berbeda fokus usahanya

Bagaimana membuat perencanaan strategik  ?
Perencanaan strategik harus dibuat :
  1. Terstruktur
  2. Terdapat rangkaian proses perencanaan
  3. Berlaku untuk jangka waktu satu tahun 
  4. Terdapat jadwal pelaksanaan kegiatan
  5. Ada prosedur  yang jelas untuk menjalankan  rencana strategik
Apa permasalahan yang sering timbul dalam membuat rencana strategik ?
  1. Cita-cita dan tujuan perusahaan seringkali tidak dinyatakan secara jelas
  2. Terdapat persepsi yang berbeda dari para manajer tentang  cita2 dan tujuan perusahaan
  3. Terdapat multi tafsir tentang tujuan perusahaan
  4. Tidak ada panduan dalam  pelaksanaan kegiatan sehingga  tidak selaras dengan tujuan
  5. Sering terjadi perubahan pimpinan 
Keunggulan perencanaan strategik
  1. Sebagai kerangka kerja untuk menyusun angaran
  2. Sebagai alat untuk mengembangkan manajemen
  3. Mekanisme untuk mendorong manajemen merencanakan jangka panjang
  4. Menyelaraskan menejer unit dengan strategi
Kelemahan;
  1.  Hanya sebatas  pengisian form sebagai formalitas
  2. Adanya delegasi tugas kepada unit khusus sehingga para manajer kahilangan pembelajaran
  3. Proses mahal
Proses perencanaan strategik
  1. Meninjau dan memperbaharui rencana strategik
  2. Memutuskan asumsi dan pedoman
  3. Iterasi pertama dari rencana strategik baru
  4. Menunjau dan menyetujui

Fungsi Perencanaan 
Sebagai penghubung antara perumusan strategi yang dibuat oleh korporat dengandetail program yang akan dilaksanakan oleh unit bisnis.

Sumber : Selamet  Sugiri S, Penganggaran, UT,  cet ; pertama; Pondok Cabe, 2017




Jumat, 05 April 2019

Penganggaran :Strategi Perusahaan


Kapan strategi Perusahaan dapat ditentukan ? 

Strategi perusahaan dapat ditentukan, jika manajemen puncak benar-benar paham tentang jenis industri dan bisnis perusahaan. Pemahaman manajemen puncak akan mengarahkan pada Visi, Misi tujuan, keyakinan dasar, nilai-nilai perusahaan yang diperoleh melalui proses envisioning.
Envisioning----à Trendwacthing----àPemilihan strategi


Perumusan strategi---Perencanaan strategi dan ---- implementasi strategi
Perumusan strategi menghasilkan Strategi terpilih. Strategi terpilih ini kemudian  ditranformasikan lebih detil menjadi berbagai rencana strategis. Dari perencanaan strategik  diterjemahkan menjadi  sasaran strategik.
     
      Proses tranformasi dilakukan dengan bantuan balance scorecard yang terdiri dari 4 hal :
1.     Keuangan
2.     Pelanggan /  konsumen
3.     Proses bisnis internal
4.     Pembelajaran dan pertumbuhan
        
      Untuk kepentingan evaluasi, hasil perumusan strategik dapat digunakan sebagai :
1.     Evaluasi keselaran visi,misi, tujuan, keyakinan dasar  dan nilai2 keyakinan dasar
2.     Evaluasi laba jangka pendek dan  panjang dengan memperhatikan kondisi external.


Sumber : Slamet Sugiri Sodikin : Penganggaran,UT,edisi ke 2, Tangerang Selatan, 2017

Penganggaran : Analisis Lingkungan Makro


Identifikasi trend lingkungan makro

1.   Analisis Lingkungan Makro : ada 4 aspek yaitu : 
     Ekonomi, Politik, Sosial, teknologi serta politik dan hukum
2.   Analisis Lingkungan Industri
a.      Masuknya pesaing baru
b.     Kemampua Pemasok
c.      Daya beli pelanggan
d.     Ketersediaan produk pengganti
e.      Persaingan.
3.    Analisis Lingkungan Persaingan
      Perusahaan lain dapat dikatakan sebagai pesaing jika  menjual barang atau jasa  yang    sama ke segmen pasar yang sama.
                                
Interpretasi atas hasil Identifikasi trend lingkungan makro, industri dan persaingan.
1.     Interpretasi diarahkan untuk mendapatkan keputusan
2.     Alat bantu yang digunakan Balance Scorecard
 
     Hasil analisis Balance Scorecard : hal 2.21
1.     Persfektif kepuasan pelanggan
2.     Persfektif proses
3.     Persfektif pembelajaran dan pertumbuhan
4.     Persfektif keuangan

Sumber : Slamet Sugiri Sodikin : Penganggaran,UT,edisi ke 2, Tangerang Selatan, 2017

  4 Ciri Generasi Milenial Apakah anda suka gadget   dan Ambisius ?   Mungkin kedengarannya agak aneh pertanyaan diatas. Tapi gadget d...